Kamis, 4 Juni 2026

KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan 2 Motor di Prambanan Sleman, KAI Ungkap Kondisi Penumpang Seusai Kereta Tabrakan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 4 November 2025 | 14:35 WIB
KA Bangunkarta tabrak 1 mobil dan 2 sepeda motor di perlintasan kereta api wilayah Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 4 November 2025, pukul 10.35 WIB. (Portaloka.id/WKP)
KA Bangunkarta tabrak 1 mobil dan 2 sepeda motor di perlintasan kereta api wilayah Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 4 November 2025, pukul 10.35 WIB. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api wilayah Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 4 November 2025, pukul 10.35 WIB.

KA Bangunkarta menabrak 1 mobil dan 2 sepeda motor yang melintas di perlintasan kereta.

Akibatnya, 3 orang tewas dan 4 orang mengalami luka-luka dibawa ke rumah sakit.

Nasib Penumpang KA Bangunkarta

Baca Juga: KA Bangunkarta Tabrak Mobil dan Motor di Prambanan Sleman, 3 Orang Tewas, 4 Dirawat di Rumah Sakit

KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan dan berbelasungkawa atas peristiwa tersebut.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengonfirmasi bahwa kecelakaan KA Bangunkarta terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Brambanan-Maguwo.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan dan berbelasungkawa atas kejadian ini."

"Kami akan mendampingi dan mendukung setiap proses yang dibutuhkan,” ujar Feni Novida Saragih dalam rilis yang diterima Portaloka.id.

Baca Juga: KA 161 Bangunkarta Tertemper Sepeda Motor dan Mobil di Perlintasan Prambanan Sleman Yogyakarta

Sementara itu, seluruh awak dan penumpang KA 161 Bangunkarta dalam kondisi selamat dan aman.

KA 161 Bangunkarta dapat melanjutkan perjalanan.

KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA yang terdampak atas kejadian ini.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X