Kamis, 4 Juni 2026

Kebakaran di CV Tiga Ganesha Abadi Sewon Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Ratusan Juta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Kebakaran di CV Tiga Ganesha Abadi di Padukuhan Blunyahan RT 48, Pendowoharjo, Sewon, Bantul (ist)
Kebakaran di CV Tiga Ganesha Abadi di Padukuhan Blunyahan RT 48, Pendowoharjo, Sewon, Bantul (ist)

PORTALOKA.ID - Insiden kebakaran terjadi di gudang produksi furniture milik CV Tiga Ganesha Abadi di Sewon pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 15.45 WIB.

Persisnya ada di Padukuhan Blunyahan RT 48, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kerugian diperkirakan capai ratusan juta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat yang kemudian memeberitahukannya pada dua pekerja pabrik.

Baca Juga: Pecah Ban, Truk Terguling di Jalan Imogiri Barat Bantul Yogyakarta

Selanjutnya pekerja berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul melalui nomor darurat 113.

Tak berselang lama, petugas dari Damkarmat, kepolisian, Palang Merah Indonesia (PMI), Tagana, relawan, serta warga setempat dikerahkan.

"Permintaan bantuan direspon oleh BPBD Bantul dan kemudian BPBD Bantul datang ke lokasi kejadian," ungkap Rita.

Rita bilang, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dan tiga unit tangki air dari PMI dan Tagana dikerahkan.

Akhirnya api berhasil padam pada pukul 17.30 WIB.

Baca Juga: GRATIS! Kalender 2026 Lengkap dengan Kalender Hijriah Kementerian Agama, Cek Link Downloadnya DI SINI!

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB," kata Rita.

Berdasarkan catatan kepolisian, kebakaran ini merupakan kejadian kebakaran keempat yang menimpa gudang tersebut,.

Adapun kerugian diperkirakan capai Rp100 juta.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X