PORTALOKA.ID - Wacana penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mengemuka setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan hapus tagih bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan membayar pembiayaan.
Terkini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Mahendra menegaskan bahwa program penghapusan utang UMKM yang telah dijalankan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat, namun masih perlu diefektifkan di lapangan.
“Kami berharap pelaksanaan dan efektivitas dari peraturan pemerintah terkait hapus buku dan hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya,” kata Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Baca Juga: Soroti Reklamasi BUMN Tambang, Firnando Ganinduto: Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan
Dorongan untuk Perpanjangan Kebijakan
Mahendra menyebut pihaknya telah menyampaikan rekomendasi langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar kebijakan penghapusan tagihan bagi UMKM ini tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperkuat dari sisi pelaksanaan.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Menko dan Pak Menteri Keuangan supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah pelaku UMKM yang masih terdampak kredit macet cukup besar.
Berdasarkan data pemerintah, sekitar 900 ribu hingga satu juta UMKM tercatat memiliki tunggakan KUR yang sudah berstatus macet selama lebih dari sepuluh tahun.
Kredit Macet Capai Rp15 Triliun
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyebut total nilai kredit macet yang akan dihapus mencapai sekitar Rp15 triliun.
Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penyelamatan sektor riil agar pelaku usaha kecil bisa kembali produktif tanpa terbebani utang lama.
Artikel Terkait
Cara Mudah Bikin Es Green Italian Soda yang Enak dan Segar, Cocok untuk Ide Jualan Rp 10 Ribuan Auto Laris Manis, Cek Resepnya di Sini
Fakta- fakta Kebakaran Kandang Ayam di Pundong Bantul, Kerugian Capai Belasan Juta Gegara Ditinggal Salat
5 Fakta Kecelakaan Maut Jupiter vs Mitsubishi Kuda di Tugu Gentong Bantul, Mobil Sempat Akan Dahului Truk
Kronologi Truk Muatan Bibit Alpukat Terguling di Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, dari Magelang OTW Kartasura
Murah dan Ngeunah! Cuma Rp5 Ribu Bisa Nikmati Seporsi Bakso Enak di Ciamis, Cek di Sini Alamat Lengkapnya
Soroti Reklamasi BUMN Tambang, Firnando Ganinduto: Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan
Kebakaran Rumah Warga di Sewon Bantul Yogyakarta, Kerugian Capai Puluhan Juta
4 Fakta Kebakaran Rumah Warga di Sewon Bantul , Gegara Korsleting Listrik hingga Data Berharga Hangus
Gegara Ditinggal Cari Rumput, Rumah di Bambanglipuro Bantul Yogyakarta Hangus Kebakaran
Fakta-fakta Kebakaran Rumah Gegara Ditinggal Cari Rumput di Bantul, Kerugian Capai Rp20 Juta