Selasa, 2 Juni 2026

Gegara Sedot Bensin, Ruko dan Mobil Avanza Terbakar di Troketon Pedan Klaten, Emak - Emak Terluka

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 07:35 WIB
Kebakaran ruko di Jalan Pedan - Juwiring, Dusun Yapak Kembang, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa siang, 7 Oktober 2025. (Portaloka.id/IST/LekHu)
Kebakaran ruko di Jalan Pedan - Juwiring, Dusun Yapak Kembang, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa siang, 7 Oktober 2025. (Portaloka.id/IST/LekHu)

PORTALOKA.ID - Sebuah ruko mengalami kebakaran Selasa siang, 7 Oktober 2025.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pedan - Juwiring, Dusun Yapak Kembang, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tak hanya ruko, si jago merah juga membakar sebuah mobil Avanza AD 1880 HC.

Peristiwa kebakaran itu dilaporkan ke markas Pemadam Kebakaran atau Damkar Klaten sekitar pukul 09.22 WIB.

Baca Juga: Emak-emak Merapat! Wisata Petik Buah-Sayur di Demakijo Karangnongko Klaten Bareng Mas Bupati dan Mas Wabup, Tomat Cuma Rp 2 Ribu, Catat Tanggalnya!

Setelah dapat laporan, tim regu 2 Damkar Klaten langsung datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.

Pemadaman api selesai sekitar pukul 10.54 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diterima Damkar, kejadian bermula saat anak pemilik ruko memindahkan bahan bakar minyak (BBM) dari tangki mobil ke jeriken.

Tiba-tiba terjadi nyala api yang kemudian menyambar perabot di dalam rumah.

Baca Juga: Aksi Komplotan Maling Curi Perhiasan hingga TV di Jatisrono Wonogiri, Endingnya Dibekuk Polisi di Klaten

Setelah itu, ia meminta bantuan para tetangga untuk memadamkan api dan menghubungi Damkar Klaten.

"Luas area yang terbakar sekitar 8 meter x 8 meter dari total luas area 9 meter x 17 meter."

"Estimasi kerusakan 50 persen," ucap Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino.

Akibat dari kejadian itu, 1 orang terluka.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X