Minggu, 19 Juli 2026

Pencurian di Alfamart Jetis Bantul Yogyakarta, Maling Gagal Buka Brankas

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Ilustrasi - Pencurian di Alfamart Bantul Yogyakarta (IST)
Ilustrasi - Pencurian di Alfamart Bantul Yogyakarta (IST)

PORTALOKA.ID - Maling satroni sebuah toko swalayan di kawasan Jetis, aksi pencurian ini baru ketahuan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 06.30 WIB.

Persisnya ada di  Alfamart Jalan Imogiri Timur Km. 12.8, Padukuhan Kembangsongo, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan awal mula kasus terungkap saat seorang karyawan Alfamart, Arif Wijayanto membuka toko.

Saat itu saksi mendapati tembok Alfamart berlubang dengan ukuran sekitar 20 x 30 centimeter.

Baca Juga: Duit Rp10 Ribu Bisa Jajan Apa di Ciamis? Ini Rekomendasinya yang Bikin Perut Kenyang

Saksi pun langsung melaporkan kejadian ini pada kepala pengelola toko, Affenditta Sekar Anggraini dan karyawan lainnya, Irvan Marhudi.

Rita bilang, setelah dilakukan pengecekan ternyata ada sejumlah uang yang hilang dari laci.

Di samping itu maling juga menggondol empat slop rokok berbagai merek.

Adapun, brankas Alfamart juga mengalami kerusakan.

Baca Juga: Kepergok Hendak Mencuri, Maling Tikam Pemilik Lapak Buah di Kota Kupang hingga Tewas

Beruntung brankas tersebut gagal untuk dibuka.

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai di laci kasir sekitar Rp 400 ribu hilang. Selain itu, pelaku juga mengambil empat slop rokok berbagai merek. Brankas penyimpanan uang juga mengalami kerusakan, meskipun belum sempat dibuka," jelasnya.

Kata Rita, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut diantaranya sebatang kayu sepanjang sekitar 2 meter yang diduga digunakan pelaku untuk mengubah arah CCTV.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X