PORTALOKA.ID - Seorang pria diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia adalah RHYK (24), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
RHYK diciduk gegara diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Senin, 22 September 2025.
Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang Halangi Jalan di Kejobong Purbalingga
Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat mengatakan korban adalah seorang wanita disabilitas (tuna rungu dan tuna wicara) berinisial DH.
DH mengalami penganiayaan serta kehilangan tas berisi uang sebesar Rp 800 ribu.
"Korban melapor kepada ponakannya bahwa dirinya dipukul dan tasnya dirampas oleh terduga pelaku."
"Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lama," ucap AKP Rachmat Hidayat.
Tim Serigala lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga RHYK.
"Saat terduga pelaku diamankan, juga ditemukan membawa barang bukti tas korban yang sebelumnya dibuang di sekitar pekuburan Oeba."
"Uang korban diketahui telah digunakan terduga pelaku untuk membeli rokok dan sopi," kata AKP Rachmat Hidayat.
Akiabat dari kejadian itu, korban mengalami luka serius patah tulang pada jari kelingking sebelah kiri, bengkak di pelipis mata sebelah kiri, serta luka lecet di sikut kanan, dan mengalami trauma.
Artikel Terkait
Rumah Warga di Alok Timur Terbakar, Polres Sikka NTT Terjunkan Water Cannon Bantu Padamkan si Jago Merah
IRT di Kota Kupang NTT Dibekuk Polisi Gegara Nekat Curi Uang untuk Beli Honda Beat, Korban Rugi Rp 25 Juta
Ditinggal Kerja, Rumah Karyawan BUMN di Kota Kupang NTT Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Geger Penemuan Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Celana di Tempat Pembuangan Sampah Kelapa Lima Kupang NTT, Ditemuan Uang Diketiak Korban
Aksi Cepat Personil Polres Sikka NTT Padamkan Api di Lahan Milik Yayasan Kristo Re Keuskupan Maumere