PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap Sat Reskrim Polresta Bandung bersama Polsek Baleendah, Polda Jawa Barat.
Ia adalah FI alias Toing (37), diciduk gegara kasus pembunuhan yang terjadi di Baleendah, Kabupaten Bandung.
FI ditangkap setelah membunuh rekannya, BS, karena motif sakit hati.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam, 19 September 2025, sekitar pukul 21.15 WIB.
Lokasinya di Komplek Kampung Beunyeng, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah.
Kejadian bermula saat BS dijemput oleh FI untuk membeli ayam menggunakan sepeda motor milik korban.
Tak lama berselang, istri korban menerima kabar mengejutkan dari warga bahwa suaminya ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia dengan luka gorok di lehernya.
Baca Juga: Kakek 74 Tahun di Sedayu Bantul Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Pohon Jati
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah menjelaskan tim gabungan segera melakukan penyelidikan.
"Dari keterangan awal pelapor, korban terakhir terlihat bersama pelaku," ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV.
Upaya ini membuahkan hasil.
Artikel Terkait
Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling, Kompak Dukung Warga Jaga Warga
BKAD Bandung Barat Gelar Lelang 15 Unit Kendaraan Roda Dua
Disbudpar Kota Bandung Gelar Pameran di Kota Medan, Farhan Ajak Pelajar Lanjutkan Pendidikan dan Kenalkan Kuliner Kota Bandung
Wanita 24 Tahun Tipu Emak-emak Modus Arisan Bodong di Cikalongwetan Bandung Barat, Kini Jadi Tersangka
Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Makin Dikenal hingga Sukses Tembus Pasar Internasional