Kamis, 4 Juni 2026

Pemotor Meninggal Dunia Terlindas Truk di Ngawen Gunungkidul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 16 September 2025 | 16:00 WIB
ILUSTRASI - pemotor meninggal dunia usai terlindas truk di Ngawen Gunungkidul Yogyakarta (Freepik/peoplecreations)
ILUSTRASI - pemotor meninggal dunia usai terlindas truk di Ngawen Gunungkidul Yogyakarta (Freepik/peoplecreations)

PORTALOKA.ID - Seorang pemotor meninggal dunia usai terlindas truk di Ngawen pada Senin, 15 September 2025 pukul 08.00 WIB.

Persisnya ada di Jalan Karangmojo-Ngawen, Padukuhan Tempuran, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pemotor bernama Giyarna (30), warga Pilangrejo, Nglipar, Gunungkidul. 

Sedangkan sopir truk bernama Dwi Ari Wicaksono (31), warga Sambirejo, Ngawen.

Baca Juga: Gagal Nyalip, Pengendara CBR Meninggal Dunia Tertabrak Truk Boks di Jalan Wonosari Bantul Yogyakarta

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, mengatakan kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi AD 8580 CB melaju dari arah utara ke selatan di jalan Karangmojo- Ngawen.

Sesampainya di TKP, melaju motor bernomor polisi AB 6302 DI dari arah berlawanan yang hendak nyalip mobil didepannya.

"Dari arah berlawanan melaju motor yang berusaha menyalip mobil di depannya," kata Nur.

Nahas pemotor tersebut malah oleng hingga terjatuh ke kanan.

Baca Juga: Resep Siomay Ayam Udang Warna Warni Lezat Gurih dan Berprotein Tinggi, Cocok Jadi Cemilan Sehat Anak Kala Pulang Sekolah

Saat itulah, kecelakaan truk menabrak pemotor tak dapat terhindarkan.

"Saat menyalip, pemotor tidak bisa menguasai kendaraannya dan oleng. Karena oleng lalu pemotor terjatuh di kanan jalan dan tertabrak truk," ujarnya.

Akibatnya, pemotor sempat terpental hingga akhirnya tubuh korban terlindas truk.

Nur bilang, korban akhirnya meninggal dunia di TKP karena mengalami cedera kepala berat.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X