Kamis, 4 Juni 2026

Antrian Panjang Warga Cari SKCK di Polres Klaten untuk Syarat PPPK

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 15:57 WIB
Ratusan orang memadati Polres Klaten, Jawa Tengah untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. (Portaloka.id/WKP)
Ratusan orang memadati Polres Klaten, Jawa Tengah untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. (Portaloka.id/WKP)

Hingga Kamis siang, 11 September 2025, Polres Klaten sudah melayani sekitar 300 pemohon SKCK.

Baca Juga: Didi Sukardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni SMPN 1 Ciamis, Ini Visi Misi Kang Didi

Polres Klaten pun sudah menambah personil untuk mengantisipasi antrian panjang.

Dari yang semula 5 petugas jadi 15 hingga 20 petugas.

Selain itu, pelayanan juga akan dilakukan selama 1×24 jam hingga masa tenggat selesai.

"Pendaftaran dari 3130, berjalan sudah ada 300an yang terlayani."

Baca Juga: Kejari Sumedang Selamatkan Kas Pemerintah Daerah Rp 971 Juta, Temuan BPK Tahun 2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

"Kami laksanakan langkah-langkah peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan ruangan yang ada."

"Kemudian menambah personil terutama personil untuk membantu alur penerimaan pendaftaran mereka dulu."

"Pelayanan SKCK biasanya 5 kita tambah sampai 15-20 personil."

"Terutama disaat ramai seperti ini saya dan pak waka mengkontrol langsung."

"Kita layani sampai tanggal 15 bisa 1x24 jam membuka loket pelayanan dengan ada petugas," ucap Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo.

Baca Juga: Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor di Tempat Kos di Kalimanah

Diperkirakan pemohon akan terus meningkat karena jumlah pendaftar PPPK paruh waktu Pemkab Klaten sekitar 3130 kuota. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X