Hingga Kamis siang, 11 September 2025, Polres Klaten sudah melayani sekitar 300 pemohon SKCK.
Baca Juga: Didi Sukardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni SMPN 1 Ciamis, Ini Visi Misi Kang Didi
Polres Klaten pun sudah menambah personil untuk mengantisipasi antrian panjang.
Dari yang semula 5 petugas jadi 15 hingga 20 petugas.
Selain itu, pelayanan juga akan dilakukan selama 1×24 jam hingga masa tenggat selesai.
"Pendaftaran dari 3130, berjalan sudah ada 300an yang terlayani."
"Kami laksanakan langkah-langkah peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan ruangan yang ada."
"Kemudian menambah personil terutama personil untuk membantu alur penerimaan pendaftaran mereka dulu."
"Pelayanan SKCK biasanya 5 kita tambah sampai 15-20 personil."
"Terutama disaat ramai seperti ini saya dan pak waka mengkontrol langsung."
"Kita layani sampai tanggal 15 bisa 1x24 jam membuka loket pelayanan dengan ada petugas," ucap Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo.
Baca Juga: Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor di Tempat Kos di Kalimanah
Diperkirakan pemohon akan terus meningkat karena jumlah pendaftar PPPK paruh waktu Pemkab Klaten sekitar 3130 kuota. ***
Artikel Terkait
Keseruan Puluhan Siswa SD Bikin Wayang Botol Pakai Limbah Plastik di Sanggar Rojolele Delanggu Klaten
Truk Parkir Tabrak Warung setelah Disundul Tronton di Jalan By Pass Karanganom Klaten
Pecah Ban, Truk Muat Galon Terguling di Jalan Jogja-Solo Kraguman Jogonalan Klaten
Evakuasi Truk Muat Galon Pecah Ban Terguling di Jalan Jogja-Solo Kraguman Jogonalan Klaten Dilakukan oleh Damkar hingga Pembersihkan Tumpahan Solar
Warung Makan Si Jum di Sekarsuli Klaten, Tiap Hari Sediakan 170 Porsi Makanan Gratis untuk Warga