PORTALOKA.ID - Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres membuka seleksi terbuka Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 8 September 2025.
Anda bisa daftar secara daring melalui laman resmi https://wantimpres.go.id/id/pengumuman
Berdasarkan pengumuman Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025, ada 3 formasi yang dibuka, yakni Pramubakti (8 orang), Pengemudi (3 orang) dan Satuan Pengamanan/Satpam (3 orang).
Persyaratan Umum
- Berketuhanan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia 21 s.d 47 tahun pada tanggal 1 Oktober 2025;
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat;
- Tidak pernah terdaftar, berafiliasi, dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik atau anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mampu berkomunikasi dengan baik;
- Mampu bekerja dalam tekanan;
Artikel Terkait
Kisah Aipda Agus Wibawa, Polisi Polsek Karanganom Klaten Sulap Atap Rumah Jadi Kebun Sayur, Ketahanan Pangan untuk Kebutuhan Dapur Tetap Fresh
Resep Bumbu Urap Sayur Lezat Bumbunya Pas, Bisa Disimpan untuk Stok, Dihidangkan dengan Nasi Jagung Makin Nikmat
13 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis di Klaten, Usia Tertua Kakek 67 Tahun
Resep Mie Goreng Bawang Lezat Gurih dan Bikin Nagih, Cocok Jadi Menu di Tanggal Tua
Sekretariat Wantimpres Buka Rekrutmen PPNPN 2025, Ada 3 Formasi yang Tersedia, Cek Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi di Sini!