BANDUNG, PORTALOKA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen melakukan penindakan dan pencegahan atas kegiatan hiburan yang dianggap menyalahi aturan, menyusul viralnya pesta sabun di salah satu klub malam.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin memastikan, kasus ini menjadi menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola hiburan di Kota Bandung dan menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, Erwin bersama Satpol PP Kota Bandung telah melakukan sidak ke lokasi penyelenggaraan. Ia menegaskan, Pemkot Bandung melalui Satpol PP telah memeriksa izin usaha, kepatuhan pajak, hingga legalitas peredaran minuman di lokasi kejadian.
Hasilnya, penyelenggara acara, yaitu event organizer (EO), dinyatakan melanggar aturan dan langsung di-blacklist agar tidak bisa lagi bekerja sama di Bandung.
Baca Juga: Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Bandung Menggelar Penguatan Pendidikan Karater
“Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diminta membuat surat pernyataan, meminta maaf, dan berkomitmen tidak mengulangi,” ujarnya saat sesi wawancara di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung, Jumat 29 Agustus 2025
Langkah ini, lanjut Erwin, bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebagai efek jera dan pengingat bahwa Kota Bandung memiliki visi sebagai kota agamis.
“Kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan aturan hukum tidak boleh dibiarkan. Ini pesan tegas agar tidak ada lagi yang coba-coba,” ungkapnya.
Pemkot Bandung kini memperluas pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Sebelumnya fokus penindakan lebih banyak menyasar praktik prostitusi di apartemen, hotel, dan kos-kosan. Namun, setelah kasus pesta sabun ini, klub malam dan diskotek juga akan diawasi secara intensif.
“Satpol PP sudah saya perintahkan untuk rutin keliling, memeriksa, dan menindak bila ada pelanggaran,” ucap Erwin.
Tak hanya mengandalkan aparat, Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat berperan aktif.
Erwin mengungkapkan, kanal pengaduan sudah terbuka luas, mulai dari Bandung Siaga 112, akun resmi Satpol PP, hingga media sosial. Bahkan ia menyebut warga bisa melaporkan langsung kepadanya.
“Laporan masyarakat selalu jadi dasar kami bergerak. Dari lampu padam sampai pelanggaran hiburan bisa langsung disampaikan,” kata Erwin.
Artikel Terkait
3 Fakta Pemotor Nyemplung Selokan di Nanggulan Kulon Progo, Korban Sempat Tabrak Pot Bunga dan Beberapa Tiang Bendera
Resep Minuman Penurun Berat Badan, Rasanya Enak Segar Sehat, Cuma Pakai Mentimun dan Lemon
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 3 Orang Ditangkap, Sita Rp 16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
Bandung Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Warga Serbu Diskon Gila-Gilaan Hingga 80 Persen
Festival Literasi Kota Bandung 2025: Siswa SDN 037 Sabang, Fahrina Aqila Salsabila Juara Lomba Bertutur
Prabowo Perintahkan Investigasi Transparan Insiden Ojol Affan Kurniawan
Edukasi Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPN 1 Bandung Ikuti Simulasi Tanggap Bencana #SiapUntukSelamat