Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Cabuli Santri, Pria di Bojong Pekalongan Diamankan Polisi, Warga Curiga Sempat Mendobrak Pintu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Seorang priadiamakan polisi gegara diduga melakukan tindak pidana pencabulan di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 22.15 WIB. (Tribrata News Polres Pekalongan)
Seorang priadiamakan polisi gegara diduga melakukan tindak pidana pencabulan di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 22.15 WIB. (Tribrata News Polres Pekalongan)

PORTALOKA.ID - Seorang pria, A, diamakan polisi Polres Pekalongan, Jawa Tengah.

A diduga melakukan tindak pidana pencabulan di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis, 28 Agustus 2025 sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat ini, A sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Ajak Guru PAI Hindari Pembelajaran Tekstual: Pendekatan Deep Learning Kebutuhan Mendekasak

AKBP Rachmad C Yusuf menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat serta hasil patroli cyber petugas.

Peristiwa itu pertama kali terungkap pada Senin malam, 24 Agustus 2025.

Warga mencurigai gelagat A yang membawa seorang santri masuk ke ruang kantor Taman Pendidikan Al'Quran (TPQ).

Sejumlah warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak pantas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan, Pengemudi Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

"Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat, juga hasil dari patroli cyber tentang adanya dugaan pencabulan di Desa Jajarwayang."

"Anggota segera mendatangi rumah terduga pelaku, di mana warga sudah berkumpul."

"Kami lakukan negosiasi dengan masyarakat."

"Alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden,” kata AKBP Rachmad C Yusuf, Jumat, 29 Agustus 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polres Pekalongan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X