Kamis, 4 Juni 2026

Terungkap Identitas Mayat Pria yang DItemukan di Jamban Umum Sragi Pekalongan, Korban Punya Riwayat Penyakit Sejak Lama

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:41 WIB
Terungkap identitas mayat pria yang ditemukan di sebuah jamban umum, Sabtu, 23 Agustus 2025 di Dusun Mrican Barat, Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Pekalongan)
Terungkap identitas mayat pria yang ditemukan di sebuah jamban umum, Sabtu, 23 Agustus 2025 di Dusun Mrican Barat, Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Tribrata News Polres Pekalongan)

PORTALOKA.ID - Terungkap identitas mayat pria yang ditemukan di sebuah jamban umum, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Mrican Barat, Desa Mrican, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Korban diketahui adalah NH (27), warga Desa Tegalsuruh, Kecamatan Sragi.

Dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Kraton dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pekalongan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Jamban Umum Sragi Pekalongan, Bermula dari Warga Curiga Ada Sepeda Tergeletak di Pinggir Jalan

Diduga kuat korban meninggal karena tenggelam.

“Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan kepala terendam air sedalam sekitar 0,5 meter."

"Hasil pemeriksaan juga menunjukkan korban sudah meninggal 3 sampai 4 jam sebelum ditemukan,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Minggu, 24 Agustus 2025.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan) sejak lama.

Baca Juga: Ditinggal Mengantar Cucu ke Sekolah, Rumah Nenek di Wonopringgo Pekalongan Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Keluarga menolak dilakukan otopsi pada jenaza korban.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Polres Pekalongan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X