PORTALOKA.ID - Terungkap kasus penemuan mayat sepasang suami istri tergeletak di atas pecahan batu, Minggu, 10 Agustus 2025.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kedua korban yakni MR (37) dan NAT (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah merilis pengungkapan kasus pembunuhan yang menewaskan pasutri tersebut.
Pasutri itu ternyata adalah korban dukun palsu asal Tegal, I (63).
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkap kematian pasutri itu adalah kasus pembunuhan berencana.
Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Pelaku tega menghabisi kedua korban dengan modus ritual minum kopi bercampur racun.
"Pelaku mengajak korban melakukan ritual, lalu menyuruh korban meminum kopi yang sudah dicampur racun."
"Tujuannya agar korban tidak lagi menagih hutang kepadanya."
"Pelaku juga mengambil 2 handphone milik korban," kata Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu, 20 Agustus 2025 di Loby Ditreskrimum Polda Jateng.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal tidak masuk akal.
Artikel Terkait
Dalam 5 Bulan Sudah Berdiri 100 Sekolah Rakyat, Prabowo: Padahal Gagasannya Baru Februari 2025
Ide Masakan Hari Keluarga: Resep Perkedel Kentang Simpel dari Chef Martin Praja, Bikinnya Sat Set
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1.376 Triliun untuk Biayai Program Prioritas 2026, Mulai Bansos hingga Makan Bergizi Gratis
Dapat Rating Tinggi, Inilah 7 Rekomendasi Bakso Enak di Indramayu
5 Rekomendasi Bubur Ayam di Indramayu, Ratingnya Bagus Rasanya Pasti Enak!
Ampuh Lindungi Kulit dari Kuman dan Bakteri, Ini 5 Sabun Antiseptik yang Direkomendasikan