CIAMIS, PORTALOKA.ID - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Ciamis, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan yang telah diberikan seluruh fraksi DPRD.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya, masukan tersebut dapat diterima dan disetujui sehingga Raperda Perubahan APBD 2025 layak dibahas pada tahapan selanjutnya.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Gelar Pasanggiri Reog 2025, Bangkitkan Kembali Seni Pituin Galuh
“Kami sepakat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus ditingkatkan tanpa harus membebani masyarakat. Upaya yang dilakukan antara lain melalui inovasi digitalisasi pengelolaan PAD, serta intensifikasi dan ekstensifikasi potensi sumber-sumber PAD,” ujar Herdiat.
Herdiat menambahkan, dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan berinvestasi, Pemkab Ciamis memberikan reward, relaksasi, serta insentif pajak dan retribusi daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi serta kolaborasi semua pihak demi optimalisasi PAD.
Terkait pelayanan dasar, Bupati menegaskan komitmennya sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemkab Ciamis memprioritaskan pencapaian target pelayanan publik dengan mengalokasikan anggaran pada program dan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Pengurus Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal Kabupaten Ciamis Resmi Dilantik
“Kami fokus pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending, sehingga target pelayanan minimal dapat tercapai secara optimal,” jelasnya.
Menanggapi pandangan fraksi terkait defisit APBD, Bupati menyatakan langkah penanganan terus dilakukan, antara lain dengan menunda belanja yang tidak bersifat wajib, membatasi kegiatan seremonial, dan mengurangi belanja pendukung.
Sementara itu, untuk pemenuhan belanja yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD 2025, Pemkab Ciamis akan berupaya merealisasikannya secara maksimal sesuai dengan capaian penerimaan pendapatan daerah.
Dengan penegasan ini, Herdiat berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi keberhasilan program pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Ciamis.***.
Artikel Terkait
Resep Chicken Nanban Versi Halal, Lengkap dengan Mayonaise Telur Gurih Lezat dan Bikin Nagih
7 Peluang Usaha di Desa dengan Modal Kecil Untung Jutaan, Cocok Buat Ide Bisnis Biar Nggak Nganggur Terus
8 Peluang Usaha Menguntungkan di Desa, Buat Anak Muda juga Bisa, Nomor 1 Nggak Ada Matinya
Truk Terguling Nyemplung Sungai Puluhan Meter di Joho Banjarnegara, 1 Orang Meninggal Dunia
3 Fakta Kecelakaan Truk Nyemplung Sungai di Banjarnegara, Sopir Meninggal Dunia hingga Kedalaman Sungai 30 Meter
Mau Ikut Upacara HUT RI ke-80 di Istana Merdeka? Ini Pakaian yang Disarankan untuk Masyarakat