Kamis, 4 Juni 2026

Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Warung Kosong Sragi Pekalongan, Polisi Buru Pelaku

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:25 WIB
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menggendong bayi perempuan yang ditemukan di warung kosong (Polres Pekalongan)
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menggendong bayi perempuan yang ditemukan di warung kosong (Polres Pekalongan)

PORTALOKA.ID - Warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan bayi perempuan.

Bayi yang diperkirakan baru lahir itu ditemukan di sebuah warung kosong pada Rabu, 6 Agustus 2025 pagi.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan baru berusia lebih dari satu hari.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf yang turun langsung ke lokasi mengatakan, penemuan bayi itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung kosong yang berada di tepi jalan raya Desa Sijeruk.

Baca Juga: Konsisten Melayani UMKM, Ekosistem Holding Ultra Mikro Berhasil Salurkan Kredit Rp631,9 Triliun untuk 34,7 Juta Debitur

Kronologi

Bayi pertama kali ditemukan oleh Sugiharti (51), warga setempat, saat hendak membeli sarapan.

Ketika berjalan kaki, ia mendengar suara tangisan bayi di sekitar jalan yang dilaluinya.

Karena penasaran, Sugiharti mencari sumber suara hingga akhirnya menemukan bayi yang dibungkus kain jarik dan plastik berwarna hitam tergeletak di lantai warung kosong.

Mengetahui hal itu, Sugiharti langsung menghubungi adiknya, yang kemudian meneruskan laporan ke kepala desa dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sragi.

Baca Juga: Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo

AKBP Rachmad menuturkan, setelah menerima laporan, pihaknya segera menurunkan tim ke lokasi.

“Petugas langsung melaksanakan olah TKP dan mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Sragi 1,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan perlengkapan bayi.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Tribratanews Polres Pekalongan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X