Kamis, 4 Juni 2026

Pengakuan Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi: Dijual tapi Belum Laku

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:27 WIB
Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor Honda Beat di Dukuh Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)
Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor Honda Beat di Dukuh Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Seorang pemuda, BSB (27) diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah.

BSB merupakan warga Dukuh Polaman, Desa Beji, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

BSB diamankan gegara mencuri sepeda motor Honda Beat AD 3410 FQ, Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Tak sendiri, BSB beraksi bersama AD (29), warga Dukuh Gunung Wijil, Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pengakuan Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua

Namun, AD sudah ditahan di Polres Sukoharjo dalam kasus lain.

Sepeda motor Honda Beat itu milik S (45), warga Dukuh Karangtal, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025, BSB mengatakan kalau aksi pencurian merupakan inisiasi dari AD.

"(Ide) Teman saya. Saya di atas motor (Teman yang ambil). (Saya yang simpan)" kata BSB.

Baca Juga: 5 Fakta Pria Asal Juwiring Gondol Honda Beat Terparkir Depan Ruko di Pedan Klaten, Tinggalkan Sepeda di TKP hingga Ngaku Punya Motor Baru ke Mertua

Sepeda motor itu rencananya akan dijual dan hasilnya dibagi 2.

"Dijual tapi belum laku. Rencana hasilnya bagi 2. Ditawarkan Rp 3 juta lewat online," imbuhnya.

Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor Honda Beat di Dukuh Japanan, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa polisi langsung gerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X