Kamis, 4 Juni 2026

Kecelakaan Maut Suzuki Ertiga Tabrak Truk Tronton di Tol Cipali, 3 Orang Tewas, 3 Luka-luka

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 4 Agustus 2025 | 11:19 WIB
Kecelakaan mau terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 187+200, Minggu dini hari, 3 Agustus 2025 mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. (Tribrata News Polda Jabar)
Kecelakaan mau terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 187+200, Minggu dini hari, 3 Agustus 2025 mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 187+200, Minggu dini hari, 3 Agustus 2025.

Peristiwa itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus Suzuki Ertiga B 1308 NKM dan truk tronton B 9921 KIT.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma menjelaskan kecelakaan terjadi pukul 05.05 WIB.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan Pemain Skateboard di Tugu Kujang Bogor Sudah Ditangkap, 2 Orang Jadi Tersangka

Minibus yang melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah diduga mencoba mendahului kendaraan lain dari sisi kiri.

Namun, minibus tersebut oleng dan menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang berhenti di bahu jalan.

Akibat benturan keras tersebut, 3 penumpang minibus meninggal dunia meski sempat dilarikan ke RSUD Arjawinangun Cirebon.

Sementara 3 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sentra Medika Gempol Cirebon.

Baca Juga: Pemain Skateboard Dikeroyok dan Ditusuk oleh Pengamen di Tugu Kujang Bogor, Bermula dari Rokok

Korban meninggal dunia yakni SR (32) dan K (61), warga Kabupaten Cirebon, dan 1 korban lainnya yang identitasnya masih belum diketahui.

Korban luka-luka adalah pengemudi minibus AN (35) warga Tangerang Selatan, penumpang R (61), dan seorang anak berusia 2,5 tahun.

Polisi mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan membawanya ke Kantor PJR Palikanci.

Sopir truk tronton, S (44) asal Kabupaten Subang, dan seorang saksi telah dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X