Minggu, 19 Juli 2026

Sekitar Tiga Bulan Lalu, Nenek yang Tewas dengan Tangan Terikat di Wonogiri, Ternyata Pernah Kemalingan

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 6 Juli 2025 | 17:12 WIB
ILUSTRASI - nenek yang tewas dengan tengan terikat di Wonogiri pernah kemalingan 3 bulan lalu (Pixabay/Mohamed_hassan)
ILUSTRASI - nenek yang tewas dengan tengan terikat di Wonogiri pernah kemalingan 3 bulan lalu (Pixabay/Mohamed_hassan)

PORTALOKA.ID - Adik Sutinem, Suparno, buka suara kalau sang kakak pernah kemalingan sekitar tiga bulan lalu.

Suparno bilang dari kemalingan tersebut korban kehilangan beberapa harta berharganya.

Harta tersebut berupa emas 15 gram dan celengan plastik.

"Kalau dulu-dulu sudah pernah kehilangan sih ini, tiga bulan atau empat bulan yang lalu. Kehilangan emas sama uang, dulu itu kalau nggak salah 15 gram. Sama uangnya enggak tahu sih dalam bentuk celengan itu tabung yang dari plastik itu," ungkapnya.

Baca Juga: Sempat Dikira Hewan Nyebur, Ternyata Seorang Pria Nyemplung Sumur Belasan Meter di Wonosari Gunungkidul Yogyakarta

Sebelumnya diberitakan, geger kasus seorang nenek ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tangan terikat pada Minggu, 6 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.

Persisnya ada di Dusun Winong, Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

Diketahui korban bernama Sutinem (68) warga setempat.

Adik Sutinem, Suparno, mengatakan penemuan jenazah pertama kali oleh pembantu atau rewang yang biasa membersihkan rumah.

Baca Juga: Viral Wuling Air EV di Bandung Tetiba Terbakar, Akun Instagram Produsen Mobil China Digeruduk Warganet

Suparno bilang, saat itu rewang korban curiga kenapa lampu rumah Sitinem belum dimatikan.

"Tadi sekira pukul 06.00 WIB, kan yang bisanya ke sini rewang, ke sini (rumah korban) itu bersih-bersih kok lihat lampu belum padam di luar itu," kata Suparno.

Di samping itu rewang tersebut mengetuk pintu korban namun tak kunjung dapatkan jawaban.

Selanjutnya, sang rewang masuk rumah korban lewat pintu samping.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X