Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Kantongi Identitas Perusak Mobil Patroli Polsek Godean Sleman Viral Mas-mas Pelayaran: Silahkan Menyerahkan Diri untuk Bertanggungjawab

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 17:55 WIB
Mobil polisi rusak dalam peristiwa penggerudukan rumah mas-mas pelayaran di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. (IG @merapi_uncover)
Mobil polisi rusak dalam peristiwa penggerudukan rumah mas-mas pelayaran di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. (IG @merapi_uncover)

PORTALOKA.ID - Mobil polisi rusak dalam peristiwa penggerudukan rumah mas-mas pelayaran.

Peristiwa itu terjadi di Kalurahan Bantulan, Kapanewon Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Petugas meminta para pelaku yang merusak mobil patroli Polsek Godean segera menyerahkan diri untuk bertanggungjawab.

Baca Juga: Mas-mas Pelayaran di Godean Sleman Yogyakarta yang Diduga Aniaya Driver Makanan Online Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal

"UPDATE INFORMASI DUGAAN PENGANIAYAAN DRIVER OJEK ONLINE

Terduga penganiaya driver ojek online di Godean, Sleman saat ini tengah menjalani proses hukum di @polrestasleman

dan bagi yang merusak fasilitas milik warga masyarakat maupun fasilitas negara hingga melukai warga masyarakat akan kami kejar sesuai rekaman cctv dan bukti-bukti lain yang telah kami dapatkan

(silahkan menyerahkan diri untuk bertanggungjawab atau kami lakukan tindakan tegas terukur).

Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan kepada kami,

namun kami sangat menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara," tulis akun Instagram @poldajogja, Sabtu, 5 Juli 2025.

Baca Juga: Pemotor Honda Astrea Asal Kulon Progo Tabrak Andong di Jalan Wahid Hasyim Bantul Yogyakarta, Begini Kondisinya

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan mengatakan terkait perusakan itu, polisi telah membuat laporan model A.

"Kita sudah buatkan LP A untuk pengerusakan mobilnya," kata AKP Agha Ari Septyan di Mapolresta Sleman, Sabtu, 5 Juli 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X