Kamis, 4 Juni 2026

Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun BOP RA dan Bos Madrasah Triwulan II, Lembaga yang Belum Pengajuan Ditunggu Sampai Tanggal Ini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 4 Juli 2025 | 15:18 WIB
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah ingatkan lembaga yang belum mengajukan BOP RA dan BOS Madrasah (Kemenag)
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah ingatkan lembaga yang belum mengajukan BOP RA dan BOS Madrasah (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi satuan pendidikan Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah.

Kementerian Agama (Kemenag) siap mencairkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

Pada Triwulan II, BOP RA dan BOS madrasah yang dicairkan senilai total Rp1,79 triliun.

Dana bantuan tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing lembaga pendidikan.

Baca Juga: Wujudkan Komitmen Sebagai World-Class Sustainable Banking Group, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menyampaikan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah triwulan kedua senilai Rp1,79 Triliun kepada 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah, dengan total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.

"Anggaran BOP dan BOS sebesar 1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria," terang Suyitno di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut Suyitno, alokasi anggaran ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Agama untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada periode April hingga Juni 2025.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Kemenag Tahun Anggaran 2024, Cek Linknya di Sini

Batas Akhir Pengajuan BOP RA dan BOS Madrasah

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa pengajuan BOP dan BOS untuk triwulan kedua harus sudah masuk paling lambat 5 Juli 2025.

Lembaga yang belum melengkapi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen agar tidak tertinggal pencairan.

“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Kemenag

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X