Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Lengkap Pemuda di Sikka NTT Aniaya Warga Alok Timur hingga Tewas, Gegara Utang hingga Pelaku Tendang Kemaluan Korban

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 27 Juni 2025 | 12:45 WIB
Kronologi pria melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dunia i daerah Pasar Tingkat Mumere, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT. (Tribrata News Polres Sikka)
Kronologi pria melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dunia i daerah Pasar Tingkat Mumere, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT. (Tribrata News Polres Sikka)

PORTALOKA.ID - Terungkap kronologi seorang pria, NLM (26) nekat melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan YS (30) tewas.

NLM adalah warga Kelurahan Kolorae, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangan YS warga Nara, Kelurahan Lepolima, Kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka, NTT.

NLM melakukan penganiayaan terhadap YS gegara masalah utang piutang.

Baca Juga: Pemuda di Sikka NTT yang Nekat Aniaya Warga Alok Timur hingga Tewas Ditangkap, Polisi Cuma Butuh Waktu 1 Jam Amankan Pelaku

Penganiayaan terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 17.45 WITA.

Lokasinya di daerah Pasar Tingkat Mumere, Jalan Moa Toda, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT.

Sebelum kejadian, pelaku dan korban berselisih paham masalah utang piutang hingga terjadi pertengkaran.

Pertengkaran membuat pelaku menjadi marah dan emosi.

Baca Juga: Gegara Utang Piutang, Pemuda di Sikka NTT Nekat Aniaya Warga Alok Timur hingga Tewas, Pelaku Tendang Kemaluan Korban

Pelaku lalu menendang ke arah kemaluan serta mendorong korban hingga terjatuh.

Melihat kejadian tersebut, warga melakukan pertolongan kepada korban dan dibawa ke Rumah Sakit TC Hillers Maumere.

Setelah dilakukan tindakan medis, beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, keluarga korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sikka.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X