Namun setelah diperiksa, hanya 4 lembar teratas yang asli, sisanya adalah uang palsu.
Korban MS lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kroya.
Petugas gabungan dari Polsek Kroya dan Satreskrim Polresta Cilacap menangkap EP 4 hari kemudian.
Dari penggeledahan di rumah EP, ditemukan uang palsu sekitar 3 miliar.
Selain itu, polisi juga menemukan barang-barang mistis yang digunakan untuk meyakinkan korban seperti patung kuda, samurai, dan kalung.
“Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya meski sempat mencoba kabur melompati tembok 3 meter."
"Ini membuktikan komitmen kami dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pemalsuan dan peredaran uang palsu,” ujar Kombes Pol Ruruh Wicaksono. ***
Artikel Terkait
Remaja Cowok di Cilacap Tengah Nekat Bobol Rumah Tetangga Ambil Uang di Bawah Kasur untuk Beli Gitar, Begini Kronologi Lengkapnya
Pelaku yang Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Ternyata Ibu Kandung yang Masih SMK
Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Pekarangan Rumah Warga di Pegadingan, Cipari, Cilacap, Jasad Terbungkus Plastik dan Terkubur Tanah
Pelaku Ibu Kandung yang Masih SMK Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Hamil dengan Pacar Takut Ketahuan Keluarga
Takut Ketahuan, Selama Hamil Ibu Kandung Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Tidak ke Sekolah dan Tak Keluar Rumah