PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta rekonstruksi kasus pembunuhan nenek, Cucu Cahyati (60) oleh cucunya sendiri, Salman Alfarizi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Lokasi rekonstruksi ada di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tempat ini merupakan lokasi kejadian perkara.
Ternyata pelaku serang kepala nenek dengan bagian sabit bagian tajam.
Baca Juga: Resep Sop Kambing Susu Creamy Lembut dan Empuk Tanpa Perlawanan, Berani Coba?
Berikut Portaloka.id sajikan fakta rekonstrusi kasus pembunuhan nenek oleh cucunya di Ciamis dari laman Tribrata News Polres Ciamis:
1. Peragakan 28 Adegan
Rekonstruksi berlangsung selama dua jam dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Total ada 28 adegan yang dilakukan langsung oleh Salman Alfarizi.
Sedangkan korban diperankan oleh seorang PHL Polres Ciamis, Wawan.
2. Perubahan Pengakuan Pelaku
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan terdapat perubahan pengakuan Salman terkait alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa neneknya.
Mulanya, tersangka ngaku gunakan punggung sabit untuk menganiaya sang nenek.
Namun dalam rekonstruksi, ternyata pelaku gunakan bagian dalam sabit itu menyerang kepala korban.
Artikel Terkait
Nenek di Cihaurbeuti Ciamis Diduga Dibunuh Cucu Sendiri, Jasadnya Ditemukan dalam Jurang
Sempat Buron, Cucu Pembunuh Nenek di Cihaurbeuti Ciamis Ditangkap di Garut
Aksi Kejam Cucu Nekat Bunuh Neneknya di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Korban Dibenturkan ke Lantai Dibungkus Kain Selimut Lalu Dibuang di Tepi Jurang
Sakit Hati, Cucu 19 Tahun Nekat Habisi Nyawa Neneknya di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis, Minta Makan dan Uang Jajan Enggak Diberi Lalu Jengkel
Cucu 19 Tahun Bunuh Nenek di Sukamulya Cihaurbeuti Ciamis Terancam Hukuman Mati, Pelaku Sempat Kabur Ditangkap di Garut
28 Rekonstruksi Cucu Bunuh Neneknya di Ciamis Jawa Barat, Terdapat Perubahan Pengakuan Pelaku