Kamis, 4 Juni 2026

Update Sekandal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB Bandung 2025, Diduga Terjadi Praktik Titipan Anak Pejabat demi Masuk Sekolah Impian

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 17 Juni 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi - Dugaan praktik jual beli kursi SPMB Bandung 2025 (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi - Dugaan praktik jual beli kursi SPMB Bandung 2025 (Freepik/rawpixel.com)

PORTALOKA.ID - Sebagian publik di dunia pendidikan Tanah Air kini tengah ramai menyoroti skandal dugaan jual beli kursi siswa atau titipan anak pejabat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Sebelumnya, isu kecurangan dalam SPMB disinyalir bukanlah hal yang baru.

Setiap tahun, selalu ada cerita soal anak 'titipan', kursi yang 'dibeli', atau nama-nama misterius yang tiba-tiba lolos seleksi.

Perihal itu, pemerintah pusat pun kini mengklaim tak akan diam untuk mengusut kasus jual-beli 'kursi' dalam SPMB yang digelar di Kota Bandung pada tahun 2025.

Baca Juga: Dukung Insan Pers yang Berkualitas, BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq yang menyoroti kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan SPMB 2025 usai bertemu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Senin, 16 Juni 2025.

Saat meninjau sekolah SMPN 7 Bandung, Fajar menyebut praktik titipan anak pejabat dalam sistem seleksi siswa sekolah di Tanah Air pun harus dihentikan.

"Kami meninjau salah satu sekolah SMPN 7 Bandung, untuk memastikan proses SPMB nanti di Kota Bandung bisa berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Fajar kepada awak media di Bandung, Jawa Barat, dikutip pada Selasa, 17 Juni 2025.

"Dan kami berharap (SPMB) bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada lagi istilahnya jual beli bantal atau apapun namanya, jual beli kursi. Kita harapannya berjalan fair," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Ikut Awasi SPMB 2025, Kenapa? 3 Hal Ini Jadi Sorotan Lembaga Antirasuah

Fajar juga membenarkan isu kecurangan dalam sistem penerimaan siswa di sekolah pun berhembus setiap tahun.

"Itu isu tiap tahun juga, sejauh ini kita belum menemukan bukti karena kita berbicara dengan fakta hukum, nggak bisa karena katanya, sejauh ini kita belum menemukan indikasi ke arah itu," terangnya.

Wamendikdasmen RI itu kemudian menyinggung isu dugaan jual beli kursi yang terjadi di empat SMP di Kota Bandung, Jabar.

Fajar mengaku telah menerima laporan tertulis dari Wali Kota Bandung terkait pengusutan kasus dugaan kecurangan tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X