PORTALOKA.ID - Tiga dari empat wanita yang ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota, Jawa Timur gegara kasus pencurian di swalayan ternyata residivis.
Para pelaku yakni NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban serta SS (32) asal Gorontalo.
Tiga orang dari komplotan tersebut merupakan residivis kasus pencurian dan narkotika.
"NI adalah residivis dari pelaku pencurian sebanyak 6 kali dan 1 kali tindak pidana narkotika."
"Kemudian, D sudah 5 kali melakukan pencurian."
"Kemudian M 1 kali melakukan pencurian."
"Sedangkan untuk SS, memang ini adalah yang pertama kali," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Jumat, 13 Juni 2025.
Aksi para pelaku saat di pusat perbelanjaan Kota Kediri sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 4 pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya, Selasa, 10 Juni 2025.
“Mereka sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota."
"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi viral di media sosial pada Sabtu, 7 Juni 2025," kata AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat, 13 Juni 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti tas ransel warna hitam, dompet hasil pencurian dan file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri.
Artikel Terkait
Resep Daging Slice Sukiyaki Saus Teriyaki, Ide Menu Masak Hari Minggu saat Mama Mertua Datang ke Rumah, Rasanya Enak dan Dijamin Pasti Suka
Resep Daging Slice Enoki Roll, Ide Masak Hari Minggu untuk Makan Siang Bareng Keluarga di Rumah, Cocok Juga Jadi Bekal Pak Suami ke Kantor
4 Wanita Komplotan Copet di Swalayan Kediri Jawa Timur Ditangkap Polisi, Aksi Para Pelaku Terekam CCTV dan Viral
Begini Peran Masing-masing 4 Pelaku Wanita Komplotan Copet di Swalayan Kediri Jawa Timur, Sewa Jasa Transportasi Offline untuk Beraksi
BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram