PORTALOKA.ID - Sebanyak 4 orang wanita ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota, Jawa Timur.
Mereka diamankan gegara terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah swalayan kawasan pusat Kota Kediri.
Para pelaku yakni NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban serta SS (32) asal Gorontalo.
Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.
Warga diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di swalayan.
"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi viral di media sosial pada Sabtu, 7 Juni 2025 yang lalu," kata AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat, 13 Juni 2025.
Dengan adanya aksi tersebut, petugas melakukan patroli di media sosial setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
"Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” ucapnya.
AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan hasil penyelidikan mengarah pada 4 terduga pelaku spesialis pencurian.
Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya, Selasa, 10 Juni 2025.
Artikel Terkait
Usaha Salon di Kediri ini Makin Cuan Sejak Mendapatkan Pemberdayaan BRI dan Bergabung Menjadi AgenBRILink
3 Wisatawan Asal Kediri Terseret Ombak Pantai Parangtritis Yogyakarta di Momen Tahun Baru
4 Fakta Wisatawan Asal Kediri Terseret Ombak Pantai Parangtritis Yogyakarta, Liburan Bareng Rombongan dan Terungkap Kondisinya
Patut Disyukuri! MenPAN RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Jawa Timur, Ada Ngawi Hingga Kediri
Polres Kediri Kota Sita Ratusan Botol Minuman Keras yang Dijual Melalui Media Sosial dalam Patroli KRYD