Kamis, 4 Juni 2026

4 Wanita Komplotan Copet di Swalayan Kediri Jawa Timur Ditangkap Polisi, Aksi Para Pelaku Terekam CCTV dan Viral

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:10 WIB
Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Swalayan.  (Tribrata News Polda Jatim)
Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Swalayan. (Tribrata News Polda Jatim)

PORTALOKA.ID - Sebanyak 4 orang wanita ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota, Jawa Timur.

Mereka diamankan gegara terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah swalayan kawasan pusat Kota Kediri.

Para pelaku yakni NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban serta  SS (32) asal Gorontalo.

Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca Juga: Hindari Penyebrang Jalan, Kecelakaan Maut Mobil Toyota Yaris vs Motor Honda Vario di Jalan Pemuda Klaten, 1 Orang Tewas

 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

Warga diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di swalayan.

"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi viral di media sosial pada Sabtu, 7 Juni 2025 yang lalu," kata AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat, 13 Juni 2025.

Dengan adanya aksi tersebut, petugas melakukan patroli di media sosial setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP

"Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan,” ucapnya.

AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan hasil penyelidikan mengarah pada 4 terduga pelaku spesialis pencurian.

Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya, Selasa, 10 Juni 2025.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata news Polda Jatim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X