PORTALOKA.ID - KH (16), siswi kelas 1 SMK nekat membuang darah dagingnya sendiri di pekarangan rumah warga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
KH melakukan hal tersebut karena takut kehamilannya diketahui keluarga.
"Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena ketakutan hamil di luar nikah dengan pacarnya yang masih duduk dibangku sekolah."
"Pelaku tidak ingin keluarganya tahu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap, Ipda Esa Hendra Hendrawan, Rabu, 11 Juni 2025.
Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh KH sendiri tanpa keterlibatan pacarnya yang juga berusia 16 tahun.
Atas perbuatannya KH dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 46C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Mayat bayi perempuan itu ditemukan di pekarangan belakang rumah warga, Kamis pagi, 5 Juni 2025.
Dikutip dari akun Intagram @humaspolrestacilacap, Jumat, 13 Juni 2025, penemuan mayat bayi bermula saat pemilik rumah, SI (64), sedang menggali tanah untuk memindahkan bibit jahe.
Saat itu, SI menemukan plastik hijau mencurigakan.
SI pun membuka plastik itu dan melihat bagian kaki bayi.
Artikel Terkait
Tak Perlu Keluar Uang, 9 SMA dan SMK Swasta di Cilacap Gratiskan Siswa Miskin, Biaya Ditanggung Pemerintah
Polisi Gadungan di Cilacap Ajak Korban Kenalan Lalu Jalan-jalan ke Pantai Widarapayung, Endingnya Gasak Motor dan Uang Tunai, Segini Jumlahnya
Remaja Cowok di Cilacap Tengah Nekat Bobol Rumah Tetangga Ambil Uang di Bawah Kasur untuk Beli Gitar, Begini Kronologi Lengkapnya
Pelaku yang Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Ternyata Ibu Kandung yang Masih SMK
Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Pekarangan Rumah Warga di Pegadingan, Cipari, Cilacap, Jasad Terbungkus Plastik dan Terkubur Tanah