Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Ibu Kandung yang Masih SMK Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Hamil dengan Pacar Takut Ketahuan Keluarga

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 13 Juni 2025 | 15:01 WIB
ILUSTRASI BAYI - Penemuan mayat bayi bikin geger warga Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (freepik/onlyyouqj)
ILUSTRASI BAYI - Penemuan mayat bayi bikin geger warga Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (freepik/onlyyouqj)

PORTALOKA.ID - KH (16), siswi kelas 1 SMK nekat membuang darah dagingnya sendiri di pekarangan rumah warga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

KH melakukan hal tersebut karena takut kehamilannya diketahui keluarga.

"Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut karena ketakutan hamil di luar nikah dengan pacarnya yang masih duduk dibangku sekolah."

Baca Juga: Pelaku yang Buang Mayat Bayi di Pekarangan Rumah di Pegadingan, Cipari, Cilacap Ternyata Ibu Kandung yang Masih SMK

"Pelaku tidak ingin keluarganya tahu," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap, Ipda Esa Hendra Hendrawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh KH sendiri tanpa keterlibatan pacarnya yang juga berusia 16 tahun.

Atas perbuatannya KH dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 46C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Pekarangan Rumah Warga di Pegadingan, Cipari, Cilacap, Jasad Terbungkus Plastik dan Terkubur Tanah

Kronologi Penemuan Mayat Bayi

Mayat bayi perempuan itu ditemukan di pekarangan belakang rumah warga, Kamis pagi, 5 Juni 2025.

Dikutip dari akun Intagram @humaspolrestacilacap, Jumat, 13 Juni 2025, penemuan mayat bayi bermula saat pemilik rumah, SI (64), sedang menggali tanah untuk memindahkan bibit jahe.

Saat itu, SI menemukan plastik hijau mencurigakan.

SI pun membuka plastik itu dan melihat bagian kaki bayi.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Intagram @humaspolrestacilacap

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X