Minggu, 19 Juli 2026

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay, Laman Resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Cair Mulai 5 Juni, Kamu Dapat Gak?

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 9 Juni 2025 | 07:41 WIB
ILUSTRASI Uang Rupiah - 3 cara untuk cek penerima BSU bisa dilakukan, yakni melalui Aplikasi Pospay, laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (Pixabay/IqbalStock)
ILUSTRASI Uang Rupiah - 3 cara untuk cek penerima BSU bisa dilakukan, yakni melalui Aplikasi Pospay, laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (Pixabay/IqbalStock)

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store

2. Klik ikon informasi di kanan bawah

3. Pilih “Cek Penerima Bantuan” dan pilih BSU Kemnaker

4. Ambil foto KTP, isi data, dan cek status

Baca Juga: Presiden Prabowo Salurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun untuk Jaga Momentum Pertumbuhan

Dikutip dari kemnaker.go.id, ini syarat penerima BSU jika mengacu pada tahun 2022.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing

4. Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM

6. Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas

Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X