Kamis, 4 Juni 2026

Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polisi Gegara Jual Miras di Kos-Kosan di Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 8 Juni 2025 | 06:01 WIB
Pemuda asal Jakarta ditangkap gegara jual minuman keras dari sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)
Pemuda asal Jakarta ditangkap gegara jual minuman keras dari sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok. Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Seorang pemuda asal Jakarta ditangkap polisi gegara menjual minuman keras (miras) dari sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan botol arak Bali.

Penangkapan ini terjadi saat Polres Klaten menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) saat Idul Adha, Sabtu, 7 Juni 2025.

Pelaku diketahui bernama MT (20), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

MT diamankan di rumah kos di Dukuh Jetak Kidul, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Dari lokasi, polisi menyita 46 botol miras jenis arak Bali.

Operasi dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten sejak pukul 08.00 WIB.

"Pelaku kami amankan beserta barang bukti puluhan botol arak Bali dari dalam kamar kos."

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

 

"Ia langsung dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Klaten AKP Nyoto.

AKP Nyoto mengatakan operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat selama momen Idul Adha.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X