PORTALOKA.ID - Sebanyak 9 pelajar digiring ke Polsek Delanggu, Kabupaten Jawa Tengah.
Mereka kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin, 2 Juni 2025.
Menjelang pengumuman kelulusan tingkat SMP, Polsek Delanggu mengambil langkah tegas dengan membina 9 pelajar tersebut.
Kegiatan pembinaan yang digelar di Aula Polsek Delanggu ini juga menyoroti potensi gangguan pada perayaan kelulusan, seperti aksi corat-coret seragam dan konvoi ugal-ugalan.
Para siswa ini ditindak lantaran mengendarai sepeda motor yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelengkapan, seperti knalpot bising dan tidak menggunakan pelat nomor.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan sanksi tilang dan edukasi langsung kepada para siswa serta orang tua mereka.
"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis seringkali menjadi awal dari perilaku tidak tertib."
"Terlebih menjelang kelulusan, situasi ini perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gangguan masyarakat," ujar Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo melalui Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, Selasa, 3 Juni 2025.
AKP Nyoto menuturkan dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi keterkaitan siswa dengan kelompok geng motor.
Namun, Polsek Delanggu tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan edukatif dan pembinaan langsung kepada siswa dan keluarga.
Artikel Terkait
15 SMA Negeri di Klaten Jawa Tengah, Rekomendasi untuk SPMB Jateng 2025, Kamu Pilih Sekolah yang Mana?
4 Madrasah Aliyah Negeri atau MAN di Klaten Jawa Tengah untuk Refrensi Pendaftaran Tahun Ajaran 2025, Jangan Sampai Terlewat Ya!
9 SMA Swasta di Kabupaten Klaten Jawa Tengah Referensi untuk SPMB 2025, Kamu Pilih yang Mana?
Toyota Kijang Diseruduk Truk Tronton hingga Terbalik di Jalan Jogja-Solo Sumberejo Klaten, Pengemudi Mobil Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Lengkap Toyota Kijang Diseruduk Truk Tronton hingga Terbalik di Jalan Jogja-Solo Sumberejo Klaten