PORTALOKA.ID - Polisi membenarkan adanya pergantian pelat mobil BMW yang dikendarai Christiano Tarigan (21) pada saat kecelakaan maut di Jalan Palagan, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di aula Polresta Sleman kemarin.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan tersangka saat kecelakaan menggunakan mobil dengan pelat F 1206.
"Pada kesempatan ini juga saya sampaikan, terkait dengan adanya pelat nomor yang sebenarnya kendaraan tersebut pada saat kejadian itu menggunakan pelat nomor F 1206. Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu," kata Edy.
Lalu saat mobil diamankan di Polsek Ngaglik pelat BMW berubah menjadi B 1442 NAC.
Edy bilang, pihaknya tidak mengetahui akan adanya pergantian pelat mobil tersebut.
"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," lanjutnya.
Kemudian dari rekaman CCTV, terungkap sosok yang melakukan pergantian pelat.
Kata Edy, sosok tersebut mulanya bergerombol di belakang Polsek Ngaglik lalu mengganti pelat tanpa sepengatahuan petugas piket.
"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam, karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua," jelasnya.
Hingga kini polisi belum bisa menemukan pelat F yang digunakan Christiano saat kecelakaan maut.
Sementara itu, pelaku pengganti pelat BMW itu telah berhasil diamankan.
Artikel Terkait
BMW Tabrak Pemotor dan CRV Parkir di Jalan Palagan Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
4 Fakta Pengendara Vario Tewas Tertabrak BMW di Sleman Yogyakarta, Bermula Putar Balik hingga Pemotor Meninggal Dunia
Trending 'Justice For Argo', Christiano Mahasiswa FEB UGM Jadi Tersangka, Buntut Kecelakaan Maut BMW Tabrak Vario di Sleman Yogyakarta