Kamis, 4 Juni 2026

Buntut Polemik Ayam Goreng Nonhalal, Wali Kota Solo Respati Ardi Tutup Sementara Restoran Ayam Goreng Widuran

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 27 Mei 2025 | 10:31 WIB
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengambil langkah tegas terkait viralnya rumah makan Ayam Goreng Widuran yang disebut menggunakan bahan nonhalal.  (Instagram @respatiardi)
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengambil langkah tegas terkait viralnya rumah makan Ayam Goreng Widuran yang disebut menggunakan bahan nonhalal. (Instagram @respatiardi)

PORTALOKA.ID - Wali Kota Solo, Respati Ardi mengambil langkah tegas terkait viralnya rumah makan Ayam Goreng Widuran yang disebut menggunakan bahan nonhalal.

Pemilik warung diminta untuk menutup sementara operasional gerai dan semua cabang Ayam Goreng Widuran.

Dikutip dari akun Instagram @respatiardi, Respati Ardi terlihat melakukan inspeksi mendadak ke warung Ayam Goreng Widuran, di Jalan Sutan Syahrir No 71 Jebres, Solo, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Cerita Awal Mula Sapi Bernama Bisma Milik Peternak di Jatinom Klaten Dipilih Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha 2025, Bobotnya 1,1 Ton

"Kabeh iso dirembug, iso digoleki kepiye apike.

Persoalan Ayam Goreng Widuran ini memang dilematis, tapi keputusan harus kita ambil demi kebaikan bersama.

Untuk sementara warung kita minta tutup sambil dilakukan pengecekan ulang dan assesment secara keseluruhan," tulis akun Instagram @respatiardi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Bobot 1,1 Ton dari Peternak di Jatinom Klaten untuk Idul Adha 2025, akan Dibagikan ke Warga Lewat Masjid Al-Aqsa

Respati Ardi mengatakan akan dilakukan proses asesmen terkait kehalalan produk.

Asesmen akan dilakukan Dinas Perdagangan Kota Solo, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Solo.

Penutupan sementara terjadi pada Senin, 26 Mei 2025 sampai batas waktu yang tidak tentukan. 

"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu agar dilakukan asesmen oleh organisasi perangkat daerah terkait kehalalan dan ketidakhalalannya," ucapnya.

Respati Ardi meminta kepada pemilik warung agar segera mengajukan status halal dan tidak halal ke Pemkot Solo.

Baca Juga: Evakuasi Truk Oleng Tabrak Angkringan hingga Hancur dan 2 Motor di Jalan Bypass Klaten Berlangsung 1,5 Jam, Segini Kerugiannya

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X