Kamis, 4 Juni 2026

Vario Tabrak Andong hingga Masuk Sungai di Jalan Parangtritis Bantul Yogyakarta, 2 Orang Terluka

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 18 Mei 2025 | 11:09 WIB
Ilustrasi - Kecelakaan  sepeda motor Honda Vario tabrak andong di Jalan Parangtritis Bantul Yogyakarta (Pixabay/fsHH)
Ilustrasi - Kecelakaan sepeda motor Honda Vario tabrak andong di Jalan Parangtritis Bantul Yogyakarta (Pixabay/fsHH)

PORTALOKA.ID - Insiden kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan andong di kawasan Nganglik pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 18.00 WIB. Andong terdorong hingga masuk sungai.

Persisnya ada di depan makam pahlawan di Jalan Parangtritis, Padukuhan Ngaglik, Patalan, Jetis, Bantul, DI Yogyakarta.

Pengendara Honda Vario bernama Fladeo Desta (19), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Sedangkan pengemudi andong bernama Sukardiyana (60), warga Patalan, Jetis, Bantul. 

Baca Juga: Ide Jualan Floss Roll Lembut dan Anti Pecah, Intip Resep Rahasianya di Sini

Kepala Subbagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kecelakaan bermula saat motor Vario dengan nomor polisi AB 2450 FT melaju dari arah Parangtritis ke Kota Yogyakarta atau arah selatan ke utara.

Jeffry bilang, saat itu kondisinya hujan deras dan gelap.

Sesampainya di TKP, pemotor pun menabrak andong yang ada di depannya.

"Peristiwa ini bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan (Parangtritis) menuju utara (Kota Yogyakarta) dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi, tepatnya di depan makam pahlawan, kondisi hujan deras dan gelap," kata Jeffry dalam keterangannya dikutip Minggu, 18 Mei 2025.

Baca Juga: Blak-blakan, Pengakuan Terbaru Maxime Bouttier setelah Sah jadi Suami Luna Maya: Kadang Masih Ada...

Kerasnya benturan membuat andong terdorong hingga masuk ke dalam sungai.

Sementara motor mengalami kerusakan pada bagian bodi.

Di samping itu, kedua pengendara diketahui terluka di beberapa bagian tubuhnya.

Kedua korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X