Kamis, 4 Juni 2026

Seorang Pria Tersengat Listrik saat Pasang Galvalum di Tegalrejo Yogyakarta Gegara Sentuh Kabel Jaringan PLN

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 14 Mei 2025 | 18:09 WIB
Ilustrasi- seorang pria tersengat listrik saat pasang galvalum di Tegalharjo yogyakarta (Freepik/ tukang cukur)
Ilustrasi- seorang pria tersengat listrik saat pasang galvalum di Tegalharjo yogyakarta (Freepik/ tukang cukur)

 

PORTALOKA.ID - Insiden pekerja tersengat listrik mengegerkan warga Tegalharjo pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 11.00 WIB.

Persisnya ada di sebuah rumah, di Karangwaru Lor, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban bernama Triyono (40) warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan kejadian bermula saat korban mengerjakan atap galvalum di lantai 2 rumah saksi.

Baca Juga: Kesaksian Kakak Korban Pelemparan Batu di SMSR Yogyakarta, Pelaku Ambil Batu dari Warung Bakso

Saat mengerjakan ruang balkon depan, ternyata posisinya berdekatan dengan jaringan kabel listrik PLN.

"Awal mula kejadian ketika korban mengerjakan atap galvalum di lantai dua rumah saksi, yang berada di ruang balkon depan, posisi berdekatan dengan jaringan kabel listrik PLN," jelas Sujarwo.

Sujarwo bilang, korban tak sengaja menyentuh kabel tersebut hingga akhirnya tersengat listrik.

Akibatnya, korban mengalami luka di telapak tangan kiri, punggung kaki kiri lecet dam terkelupas.

Baca Juga: Detik-detik Duel Maut Celurit yang Menewaskan ABG di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta

Usai kejadian, korban dalam kondisi sadar dipindah warga dan ditidurkan di ruang lantai satu.

Tak berselang lama ambulans datang, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban kondisi sadar, luka telapak tangan kiri, punggung kaki kiri lecet terkelupas.
Selanjutnya Korban di bawa ambulan relawan ke Rumah Sakit Panti Rapih," ungkapnya.

Sujarwo melanjutkan, proses evakuasi berjalan kondusif dan terkendali.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X