Kamis, 4 Juni 2026

Pria Warga Kota Semarang Nekat Curi Honda Beat Milik Teman Sesama Buruh Proyek di Klaten, Pelaku Ganti Baju Lalu Sembunyikan Motor di Semak-semak

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 11 Mei 2025 | 16:22 WIB
Seorang pria ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor milik seorang buruh bangunan di RSI Klaten. (Humas Polres Klaten)
Seorang pria ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara mencuri sepeda motor milik seorang buruh bangunan di RSI Klaten. (Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.

Ia adalah MF (28), warga Kota Semarang.

MF diamankan gegara mencuri sepeda motor milik seorang buruh bangunan di RSI Klaten.

Korban adalah J (43), buruh bangunan asal Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polres Klaten Laksanakan Patroli Gabungan Bersama TNI dan Satpol PP Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sehari-hari, pelaku juga bekerja sebagai buruh proyek pembangunan di lokasi tersebut.

Sepeda motor milik korban digondol oleh pelaku saat jam istirahat, Jumat, 25 April 2025.

Kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di area parkir belakang Gedung Al Mabrur, Komplek Rumah Sakit Islam Klaten.

MF memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci kontak motornya.

Pelaku lalu membawa kabur kendaraan ke semak-semak dekat Garasi Bus di Jalan Diponegoro, Karanganom.

Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme

Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers, Jumat, 9 Mei 2025.

"Tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kunci kontak menempel di kendaraan."

"Ia mengambil kunci, mengganti pakaian agar tidak dikenali, lalu kembali mengambil motor dan membawanya ke tempat tersembunyi."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X