Minggu, 19 Juli 2026

Pemuda Pelaku Tindak Asusila di Jepara Ditangkap Polda Jateng, Korban 31 Anak Dibawah Umur

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 1 Mei 2025 | 07:54 WIB
Polisi Polda Jateng menangkap seorang pemuda warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara diduga melakukan kejahatan seksual tehadap anak di bawah umur.  (Instagram @polres jepara)
Polisi Polda Jateng menangkap seorang pemuda warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara diduga melakukan kejahatan seksual tehadap anak di bawah umur. (Instagram @polres jepara)
Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X