Kamis, 4 Juni 2026

Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Kosan Ciamis Ditangkap Polisi, Hubungan dengan Korban Mantan Pacar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 19 April 2025 | 21:37 WIB
Ilustrasi - Seorang pria berinisial E diringkus Satreskrim Polres Ciamis, Jumat, 18 April 2025 gegara uga telah membunuh WML (23), warga Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi - Seorang pria berinisial E diringkus Satreskrim Polres Ciamis, Jumat, 18 April 2025 gegara uga telah membunuh WML (23), warga Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Freepik/kjpargeter)

Saat ditemukan, mayat terbungkus sprei di dapur rumah kos, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari.

Mayat ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan terdapat lilitan lakban di tubuh.

 

Penemuan mayat bermula dari kecurigaan salah satu penghuni kos, Niar (25).

Baca Juga: Kakek di Sedayu Bantul Yogyakata Kuat Jebol Pintu Rumah Tetangga Lalu Kuras Perhiasan dan Uang, Terkuak Gegara Jual HP di Konter

Saat itu, Niar baru tiba di kos mencium bau menyengat.

Niar lalu menghubungi pemilik kos.

Karena pemilik kos sedang berada di Bandung, Niar kemudian menghubungi petugas Damkar.

Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Pabrik Gudang Kertas i Bolopleret Juwiring Klaten Ditaksir Capai Rp 1,3 Miliar

"Saya tinggal sendiri, nggak lihat apa-apa, cuma baunya aja yang menyengat."

"Karena takut saya langsung menghubungi Pak Wawan, pengelola kosan tersebut, tapi sedang berada di Bandung, sehingga saya pun melapor ke Damkar Ciamis,” kata Niar.

Petugas Damkar datang bersama aparat kepolisan lalu mendobrak pintu kamar.

Petuga menemukan plastik bantal dan gulungan sprei lalu mengguntingnya.

Mayat perempuan terbungkus sprei lalu dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X