Kamis, 4 Juni 2026

Polres Klaten Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Dampingi Korban Keracunan Massal di Karangturi Gantiwarno

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 11:00 WIB
Polres Klaten, Jawa Tengah menurunkan Tim Trauma Healing untuk pendampingan psikologis kepada warga yang terdampak kasus keracunan, Selasa, 15 April 2025.  (Dok Humas Polres Klaten)
Polres Klaten, Jawa Tengah menurunkan Tim Trauma Healing untuk pendampingan psikologis kepada warga yang terdampak kasus keracunan, Selasa, 15 April 2025. (Dok Humas Polres Klaten)

Baca Juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus BBM Pertalite Dioplos Air di SPBU Trucuk Klaten

Langkah cepat Polres Klaten dalam memberikan pelayanan Tim Trauma Healing di tengah krisis kemanusiaan, diharapkan mampu membantu warga bangkit dari situasi trauma.

Puluhan orang mengalami keracunan makanan saat acara hajatan pentas wayang kulit, Sabtu malam, 12 April 2025 di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 129 orang jadi korban keracunan di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Satu orang di antaranya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso.

Korban meninggal dunia atas nama SP, warga Dukuh Kwagean, Desa Karangturi.

Para korban mengalami keracunan makanan saat acara hajatan pentas wayang kulit, Sabtu malam, 12 April 2025.

Baca Juga: Pemkab Klaten Tetapkan KLB Kasus Ratusan Warga Alami Keracunan di Karangturi Gantiwarno

Para tamu disuguhi tontonan pertunjukan seni wayang kulit dan diberi makanan dan minuman.

Di antaranya kacang goreng, pisang goreng, kerupuk pangsit, kerupuk kulit, dan roti kering.

Warga juga mendapat nasi kotak berisi nasi putih, rendang, sambal goreng krecek, acar, dan kerupuk udang.

Setelah mengkonsumsi makanan tersebut, sejumlah orang mengalami gejala mual, muntah, diare, dan pusing pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X