Kamis, 4 Juni 2026

Wanita 28 Tahun Tewas Usai Tabrak Bokong Truk Kontainer di Pinggir Jalan Sradakan Bantul Yogyakarta

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 11:18 WIB
Ilustrasi - kecelakaan motor tabrak bokong truk kontainer di Jalan Sradakan Bantul Yogyakarta (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi - kecelakaan motor tabrak bokong truk kontainer di Jalan Sradakan Bantul Yogyakarta (Freepik/rawpixel.com)

PORTALOKA.ID - Seorang wanita tewas usai motor yang dikendarainya tabrak truk kontainer yang berhenti di pinggir Jalan Sradakan pada Selasa, 15 April 2025 pukul 09.00 WIB.

Lokasi kecelakaan ada di Dusun Gilangharjo, Kalurahan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pemotor yang meninggal dunia bernama Siam Fitriana (28), warga Trimurti, Srandakan, Bantul.

Sedangkan sopir truk bernama Jumanto (41), warga Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga: Identitas Pendaki Ilegal Gunung Merapi yang Berhasil Diamankan Petugas TNGM yang Masuk Lewat New Selo Boyolali

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan insiden bermula satu unit truk dengan nomor polisi F 8941 BB terparkir di Jalan Sradakan.

Saat itu posisi truk sudah menyalakan lampu hazard.

Jeffry bilang, tiba-tiba ada sepeda motor bernomor polisi AB 5781 UH yang melaju dari arah timur ke barat dan menabrak bagian bokong truk sisi kanan.

 

"Tiba-tiba dari arah timur ke barat melaju motor jenis matik dan langsung menabrak bagian belakang truk sisi kanan," kata Jeffry dalam keterangannya, dikutip Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga: Polres Klaten Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Dampingi Korban Keracunan Massal di Karangturi Gantiwarno

Kerasnya benturan, membuat pemotor mengalami cedera kepala berat.

Korban langsung dilarikan ke  rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Nahas, parahnya luka yang dialami membuat pemotor meninggal dunia saat perawatan di PKU Muhammadiyah Bantul.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X