Kamis, 4 Juni 2026

Korban Meninggal Dunia Ada Kelainan di Jantung dan Komorbid, Kasus Keracunan Seusai Wayangan di Karangturi Gantiwarno Klaten

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 16 April 2025 | 10:15 WIB
Satu korban meninggal dunia dalam kasus dugaan keracunan yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.  (Portaloka.id/WKP)
Satu korban meninggal dunia dalam kasus dugaan keracunan yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Satu korban meninggal dunia dalam kasus dugaan keracunan yang terjadi di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Korban meninggal dunia atas nama SP (72), warga Dukuh Kwagean, Desa Karangturi.

Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Anggit Budiarto mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran dan mencari informasi tentang kondisi SP.

"Dari keterangan Pak Carik, korban makan lebih banyak."

Baca Juga: 1 Korban Meninggal Dunia Kasus Keracunan di Karangturi Gantiwarno Klaten Sudah Dimakamkan

"Korban mengalami diare dan dehidrasi berat sehingga terjadi gangguan yang mengarah gagal ginjal, serta ada edema pulmo," kata Anggit Budiarto dikutip dari Suara Merdeka Solo.

Sebelum meninggal dunia, SP sempat dapat perawatan di RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Tegalyoso.

Namun nyawa SP tak tertolong.

Korban meninggal dunia pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Korban Jadi 129 Orang, 1 Meninggal Dunia, Kasus Keracunan di Karangturi Gantiwarno Klaten saat Acara Wayangan

"Info dari rumah sakit, korban meninggal jam 21.00 WIB."

"Ada kelainan di jantungnya dan ada komorbid."

"Di RSST juga sudah dilakukan resusitasi atau pacu jantung, tapi Tuhan berkehendak lain."

"Ada pemberat yakni komplikasi sehingga nyawanya tidak tertolong," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X