Senin, 20 Juli 2026

Genjot Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tambah 105 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baru

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Selasa, 15 April 2025 | 15:33 WIB
Taj Yasin pimpin rapat program makan bergizi gratis Jawa Tengah (jatengprov.go.id )
Taj Yasin pimpin rapat program makan bergizi gratis Jawa Tengah (jatengprov.go.id )

JAKARTA, PORTALOKA.ID - Percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa Tengah sedang digenjot oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, seusai rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menambah sebanyak 105 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru, yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Untuk masing-masing kabupaten/ kota akan dilakukan penambahan sebanyak tiga SPPG baru.

Baca Juga: Geger 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diciduk Balai TNGM Bersama Tim Gabungan, Begini Kronologinya

"Kita rapat untuk persiapan percepatan program MBG, dan alhamdulillah sudah langsung diterima di BGN, sehingga langsung ada tindaklanjut," ujar Taj Yasin.

Selanjutnya, pihak pemerintah provinsi akan segera berkoordinasi dengan bupati/walikota se Jawa Tengah, untuk merealisasikan tambahan SPPG tersebut.

Tambahan SPPG ini ditargetkan bisa terealisasi selama sepekan ke depan.

Selain itu, Kelompok Kerja (Pokja) MBG Jateng juga akan membantu BGN dalam mengakomodasi SPPG yang sudah berjalan.

Baca Juga: Hendak Putar Balik, Motor Ditabrak Mobil di Ring Road Banguntapan Bantul Yogyakarta, 2 Orang Terluka

Kedepannya tidak hanya bertambah, tetapi dapur MBG yang sudah berjalan akan didata dan dinilai kelayakannya.

Dalam rapat tersebut, Taj Yasin menyampaikan gagasan dan kendala dalam pelaksanaan program MBG yang diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Antara lain tentang pendelegasian fungsi pengawasan agar dilakukan di daerah, sehingga memudahkan dalam pelaksanaan koordinasinya.

Selain itu perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan olahan siap saji, serta Sertifikasi Laik Higiene Sanitani (SLHS).

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X