Kamis, 4 Juni 2026

Penemuan Mayat Pria Bengkak dan Membusuk di Maju Maju Yogyakarta, Polisi Lakukan Visum

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Minggu, 13 April 2025 | 16:13 WIB
Ilustrasi - penemuan mayat pria di Maju Maju Yogyakarta, sendiri di rumah dan sudah bau busuk (Freepik/gratispik)
Ilustrasi - penemuan mayat pria di Maju Maju Yogyakarta, sendiri di rumah dan sudah bau busuk (Freepik/gratispik)

PORTALOKA.ID - Geger penemuan mayat pria di sebuah rumah Maju Maju Jogja pada Sabtu, 12 April 2025 pukul 19.35 WIB.

Lokasi kejadian ada di kawasan Kapanewon Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban berinisial RP (42) warga setempat.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo membenarkan pihaknya telah menerima laporan penemuan mayat yang telah menimbulkan bau menyengat.

Baca Juga: Lansia Asal Klaten Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Tronton di Prambanan Sleman Yogyakarta

"Pada Sabtu 12 April 2025 sekira pukul 19.35 WIB, Polsek Umbulharjo telah menerima informasi masyarakat bahwa telah ditemukan orang meninggal dunia yang sudah menimbulkan bau menyengat," kata Sujarwo dalam keterangannya dikutip Minggu, 13 April 2025.

Sujarwo bilang, penemuan bermula saat istri korban meminta Dimas (40), adik korban untuk mengecek kondisi sang kakak di rumahnya.

Pasalnya, korban sudah tidak bisa dihibungi selama dua hari terakhir.

Diketahui istri korban sedang berada di Tegal, Jawa Tengah.

Sedangkan sang suami berada di rumah sendirian.

Baca Juga: Polsek Waigete Gerak Cepat Melakukan Pencarian Empat Wisatawan Asing Asal Perancis yang Tersesat di Gunung Api Egon Kabupaten Sikka

 

"(Istri korban) Menelpon adik korban, saudara Dimas, untuk menengok suaminya di rumah, karena sudah dua hari tidak ngasih kabar," ungkapnya.

Lalu kata Sujarwo, Dimas langsung mendatangi rumah korban dengan mengetuk pintu.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X