Kamis, 4 Juni 2026

Mobil Honda BRV yang Tabrak Bus Rombongan Bonek Lawan Arah di Tol Pekalongan Diduga karena Bawa Rokok Ilegal

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 12 April 2025 | 22:00 WIB
Honda BRV yang tabrakan dengan bus di Tol Pekalongan diduga bawa rokok ilegal (Instagram @bonekblitarbersatu27)
Honda BRV yang tabrakan dengan bus di Tol Pekalongan diduga bawa rokok ilegal (Instagram @bonekblitarbersatu27)

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Hilang Tenggelam Terseret Arus Saat Bermain di Sungai Cikaengan Garut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan.

Ia mengatakan bahwa mobil Honda BR-V yang dikemudikan Fauzi Ramdani melaju dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur dua dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, dalam kondisi melawan arus.

"Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam," ungkap Yulian.

Benturan keras yang terjadi mengakibatkan mobil BR-V terpental ke bahu luar jalan tol dan menabrak pembatas jalan (guardrail).

Baca Juga: Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional

Sementara itu, bus berhenti di lajur satu dalam kondisi masih terkendali.

"Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," jelas Yulian lebih lanjut.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang nekat melawan arah di jalan tol.

Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X