Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, memberikan penjelasan mengenai kronologi kecelakaan.
Ia mengatakan bahwa mobil Honda BR-V yang dikemudikan Fauzi Ramdani melaju dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur dua dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, dalam kondisi melawan arus.
"Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam," ungkap Yulian.
Benturan keras yang terjadi mengakibatkan mobil BR-V terpental ke bahu luar jalan tol dan menabrak pembatas jalan (guardrail).
Baca Juga: Ciptakan Pengusaha Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional
Sementara itu, bus berhenti di lajur satu dalam kondisi masih terkendali.
"Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," jelas Yulian lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang nekat melawan arah di jalan tol.
Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.***
Artikel Terkait
Akhirnya Dapat Kepastian, CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Pengumuman Pengangkatan
Lisa Mariana Layangkan Somasi ke Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Berhubungan dengan Laki-laki Mana pun Selain Pak RK
Lisa Mariana Blak-blakan Soal Berat Badannya Naik dari 48 Kg jadi 100 Kg, Karena...
Pedasnya Nampol! Resep Sambal Tempong ala Chef Rudy, Jangan Ngaku Pecinta Pedas Kalau Belum Coba Sambal Ini
Resep Kuah Bakso Enak dan Gurih Lengkap dengan Sambalnya, Cocok untuk Ide Jualan
Halal Bihalal PGRI Ciamis Perkuat Sinergi Antar Guru untuk Membangun Dunia Pendidikan