Kamis, 4 Juni 2026

Pelaku Pengoplos Pertalite dengan Air di SPBU Trucuk Klaten Terancam 6 Tahun Penjara

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 11 April 2025 | 19:00 WIB
SPBU 44.574.29 di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portalika.id/WKP)
SPBU 44.574.29 di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Portalika.id/WKP)

Sanksi Tegas dari Pertamina Patra Niaga untuk SPBU Trucuk Klaten

Pertamina memberi sanksi tegas kepada SPBU Trucuk Klaten buntut kasus kendaraan mogok setelah mengisi pertalite.

Diduga, BBM pertalite di SPBU Trucuk tercampur dengan air.

"Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum awak mobil tangki atau AMT berinisial MJW yang terbukti melakukan pelanggaran dan AMT berinisal Y menunggu proses hukum lebih lanjut."

"Pemberhentian operasional atau pembekuan SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai."

"Menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat," kata Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima Portaloka.id, Rabu, 9 April 2025. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X