Kamis, 4 Juni 2026

4 Fakta Kecelakaan Motor Vs Mobil Jalan Gading-Gedangsari Gunungkidul Yogyakarta, Polisi Meninggal Dunia hingga Diduga Kelalaian Korban

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 2 April 2025 | 17:24 WIB
Ilustrasi - fakta kecelakaan yang menewaskan polisi di Jalan Baru Gading- Gedangsari Sleman Yogyakarta (rawpixel.com / Chanikarn Thongsu)
Ilustrasi - fakta kecelakaan yang menewaskan polisi di Jalan Baru Gading- Gedangsari Sleman Yogyakarta (rawpixel.com / Chanikarn Thongsu)

PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta kecelakaan maut adu banteng motor vs mobil di kawasan Gunungkidul pada Selasa, 1 April 2025 pukul 07.45 WIB. Laka melibatkan motor dan mobil.

Tepatnya ada di Jalan Baru Gading-Gedangsari, Padukuhan Gading 8, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Seorang polisi dinyatakan meninggal dunia dalam laka tersebut.

Diduga penyebab kecelakaan karena kelalaian korban sendiri.

Baca Juga: Mobil Mitsubishi Grandis Milik Pemudik Plat B Terbakar di Ngemplak Sleman Yogyakarta, Nihil Korban Jiwa

Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kecelakaan maut di Jalan Baru Gading-Gedangsari dirangkum dari berbagai sumber:

1. Identitas Korban

Fakta pertama dari kecelakaan ini melibatkan 2 orang.

Pertama adalah korban pemotor bernama Dimas Satria Dipha (19), seorang Polisi warga Sumuran, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

Sedangkan pengendara mobil bernama Antonius Dandi Purwanto (47), warga Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

2. Kronologi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Winarko, mengatakan kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai motor bernomor polisi AB 3115 M melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Baru Gading-Gendangsari.

Sesampainya di TKP, motor melaju tak terkendali hingga keluar jalur.

"Motor tiba-tiba melaju terlalu ke kanan hingga keluar dari jalur," kata Winarko dalam keterangannya dikutip Rabu, 2 April 2025.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X