Setelah laporan tersebut viral, Sandi mulai menghadapi berbagai tekanan. Salah satunya adalah pemberian empat Surat Peringatan (SP) yang berujung pada pemecatan pertamanya pada 27 Maret 2025.
Saat itu, alasan yang digunakan oleh Dinas Damkar Depok adalah pelanggaran disiplin kerja, termasuk ketidakhadiran dalam apel pagi, penggunaan fasilitas dinas tanpa izin, dan pemberian informasi kepada pihak luar tanpa izin atasan.
Namun, Sandi merasa bahwa pemecatan tersebut hanyalah dalih untuk menyingkirkannya.
Ia menduga bahwa laporan dugaan korupsi yang ia buat menjadi alasan utama dirinya diberhentikan.
Baca Juga: Ruben Onsu Mualaf, Syarat Menikahi Desy Ratnasari? Peramal Denny Darko Ungkap Fakta Ini
Meskipun begitu, ia tetap menerima keputusan tersebut dan mencoba mencari keadilan melalui jalur hukum.
Setelah sempat diberhentikan, Sandi kembali dipekerjakan dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2025.
Namun, tidak lama setelah itu, ia kembali mengalami pemecatan untuk kedua kalinya.
Kali ini, keputusan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa ia menjadi korban balas dendam akibat laporan yang ia buat sebelumnya.
Menurut pengakuan Sandi, setelah kembali bekerja, ia masih menghadapi berbagai tekanan dari pihak internal. Ia merasa dikucilkan dan tidak diberikan tugas yang jelas.
Beberapa koleganya juga mulai menjaga jarak karena takut terkena dampak dari kontroversi yang melibatkan dirinya.
Selain itu, Sandi juga mengaku bahwa ada upaya untuk menjatuhkan kredibilitasnya dengan menyebarkan narasi bahwa ia adalah pegawai bermasalah yang sering melanggar aturan.
Hal ini diperkuat dengan penerbitan beberapa SP yang dianggapnya tidak adil.
Artikel Terkait
Bolu Mocca Nougat Cream Meises Cocok Jadi Ide Jualan Auto Cuan Berlimpah, Bisa Jadi Hidangan Lebaran 2025, Lihat Resepnya di Sini
Ide Jualan Rp 1 Ribuan Auto Cuan Pukis Enak Bikin Nagih, Cocok untuk Camilan Pendamping Minum Teh, Cek Resepnya di Sini
Mana yang Didahulukan, Mengganti Utang Puasa Ramadhan atau Puasa 6 Hari Syawal?
Rayakan Lebaran 2025, Prabowo Bagikan Momen Bareng Titiek dan Didit di Medsos: Mohon Maaf Lahir dan Batin
3 Niat Puasa 6 Hari di Bulan Syawal yang Pahalanya Setara Berpuasa Setahun
Puasa 6 Hari di Bulan Syawal Harus Berurutan atau Boleh Terpisah? Begini Penjelasannya