Minggu, 19 Juli 2026

Daftar Tol yang Kasih Diskon 20 Persen Selama Mudik Lebaran, Yuk Manfaatkan untuk Liburan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 1 April 2025 | 11:35 WIB
17 ruas jalan tol ini berikan diskon hingga 20 persen selama mudik dan balik lebaran 2025 (BUMN Track)
17 ruas jalan tol ini berikan diskon hingga 20 persen selama mudik dan balik lebaran 2025 (BUMN Track)

PORTALOKA.ID - Menjelang mudik Lebaran 2025, sejumlah ruas jalan tol memberikan diskon tarif hingga 20 persen guna meringankan beban para pemudik.

Potongan harga ini diberlakukan pada beberapa ruas tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero) selama periode arus mudik dan balik.

Diskon ini diberikan dalam dua tahap, yaitu:

- Arus mudik: 24 Maret 2025 - 27 Maret 2025

- Arus balik: 8 April 2025 - 9 April 2025

Baca Juga: Sambut Libur Lebaran 2025, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo untuk Transaksi Tanpa Hambatan

"Pemberian potongan tarif selama enam hari tersebut, yaitu empat hari sebelum Lebaran dan dua hari setelah Lebaran," ujar Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa 4 Maret 2025 lalu.

Potongan harga ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas di ruas tol yang mendapatkan kebijakan diskon.

"Besaran potongan tarif tol 20 persen untuk semua golongan kendaraan," tegas Subakti.

Sementara itu, PT Hutama Karya juga menerapkan kebijakan serupa di seluruh ruas tol yang mereka kelola.

Baca Juga: Bolu Mocca Nougat Cream Meises Cocok Jadi Ide Jualan Auto Cuan Berlimpah, Bisa Jadi Hidangan Lebaran 2025, Lihat Resepnya di Sini

"Kami juga akan memberlakukan potongan tarif, yaitu mulai 24 Maret sampai 27 Maret dan 8 April-9 April (2025). Potongannya 20 persen," jelas Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto di waktu yang bersamaan.

Berikut adalah daftar tol yang tarifnya diskon 20 persen selama masa lebaran:

Tol Jasa Marga:

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X