Kamis, 4 Juni 2026

Ternyata Korban Pembunuhan hingga Jadi Kerangka Manusia di Bantul Yogyakarta Main Tangan Duluan pada Pelaku, Gegara Kurang Peka

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:24 WIB
Gegara tahu bakso gosong, jadi alasan pelaku bunuh kekasih di Bantul Yogyakarta. Mayat disimpan hingga jadi kerangka manusia di dalam rumah. (Tribrata Bantul)
Gegara tahu bakso gosong, jadi alasan pelaku bunuh kekasih di Bantul Yogyakarta. Mayat disimpan hingga jadi kerangka manusia di dalam rumah. (Tribrata Bantul)

"Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak mendapat kabar dari korban. Karena itu polisi melakukan menyelidiki dan memeriksa kekasih korban petang tadi (kemarin)," kata Jeffry.

Atas laporan tersebut, Polres dan Polsek Bantul langsung mendatangi kontarakan di Kalurahan Sabdodadi.

Baca Juga: Renyah dan Mengkilat, Resep Pie Buah Segar Kualitas Hotel untuk Kue Lebaran, Pasti jadi Rebutan

Jeffry bilang, cara pelaku menghabisi nyawa korban adalah dengan mencekiknya hingga meninggal dunia.

"Tapi, kami mendapatkan keterangan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara korban dicekik oleh pelaku di indekos tersebut sampai meninggal dunia," beber Jeffry.

Adapun motifnya karena adanya cekcok antar keduanya.

"Untuk motif, dari pengakuan pelaku karena terlibat cekcok," kata Jeffry.

Baca Juga: Resep Palm Cheese Cookies Renyah dan Lumer di Mulut, Ide Kue Kering Lebaran 2025

Setelah EDP meninggal dunia, MRR menutupi tubuh mayat dengan mantel di kamar kontrakan.

Selang beberapa hari, jasad korban mengeluarkan bau.

Sehingga pelaku membawa jasad tersebut ke rumahnya.

Kata Jeffry, pihaknya menemukan korban sudah menjadi kerangka yang terbungkus dalam trash bag hitam.

"Polisi menemukan kerangka manusia dalam keadaan terbungkus trash bag warna hitam di rumah pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Resep Ayam Kemangi Pedas Khas Sunda untuk Menu Buka Puasa ala Chef Devina, Dijamin Keluarga Pasti Suka

Kekinian kepolisian telah membawa kerangka manusia tersebut ke Rumah Sakit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalani autopsi.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X