Kamis, 4 Juni 2026

3 Fakta Lansia Tewas Kesetrum saat Perbaiki Lampu di Bantul Yogyakarta, Ditemukan Pertama Kali Oleh Tetangga

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:05 WIB
ILUSTRASI - Fakta Seorang kakek tewas kesetrum aliran listrik saat perbaiki lampu teras rumahnya di Bantul Yogyakarta. (Tribrata Bantul)
ILUSTRASI - Fakta Seorang kakek tewas kesetrum aliran listrik saat perbaiki lampu teras rumahnya di Bantul Yogyakarta. (Tribrata Bantul)

PORTALOKA.ID - Simak deretan fakta seorang lansia di kawasan Bantul tewas usai kesetrum saat perbaiki lampu teras rumah pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.

Lokasi kejadian ada di Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Diketahui korban berinisial P (61) warga setempat.

Korban pertama kali ditemukan telungkup bersandar di genting oleh tetangganya.

Baca Juga: Resmi Diteken MenPAN RB, Ini Tahapan Pengangkatan Tenaga Non-ASN R2 dan R3 jadi PPPK Paruh Waktu

Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta lansia kesetrum aliran listrik saat memperbaiki lampu teras rumah di kawasan Bantul dirangkum dari berbagai sumber:

1. Kronologi

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya berinisial I (49).

Sebelumnya, P diketahui memanjat atap rumahnya yang berbahan galvalum untuk memperbaiki lampu teras pada pukul 13.00 WIB.

Selang beberapa saat, I melihat korban dalam kondisi tidak bergerak, telungkup dan bersandarkan genting rumah.

"Beberapa waktu kemudian, I (49), tetangga korban melihat korban dalam posisi tidak bergerak tertelungkup dan bersandarkan pada genting rumah," kata Jeffry dalam keterangannya, dikutip Jumat, 21 Maret 2025.

Saksi langsung meminta bantuan pada tetangga lainnya berinsial I (50), yang pada saat itu melintas di dekat lokasi kejadian.

Kasus ini langsung dilaporkan pada Polsek Sedayu untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Klaten Bongkar 5 Kasus Judi selama Ramadhan, 19 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X